
BAB IPENGERTIAN KONSUMEN1.1 Pengertian KonsumenMenurut Undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen :Pasal 1 butir 2 :“ Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/ atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan”.Menurut...