DAMPAK REPELITA TERHADAP PEREKONOMIAN -REPELITA I & II-
Repelita terdiri dari 4 periode, tetapi saya hanya menjelaskan periode dimana terjadinya REPELITA 1
REPELITA atau Rencana Pembangunan Lima Tahun adalah satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah orde baru di Indonesia.
Periode 1969/1970- 1973/1974 Repelita I
Persoalan pokok yang dihadapi dalam periode ini adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilita ekonomi yang telah dapat dicapai.Semuanya ini untuk meningkatkan pendapatan riil masyarakat dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk yang senantiasa meningkat. Dalam lingkup ini termasuk di dalamnya bagaimana meningkatkan pendapatan devisa , meningkatkan kemampuan untuk pembangunan ekonomi, mengubah struktur perekonomian agar tidak tergantung pada sektor pertanian, meningkatkan produksi nasional.
Untuk menghadapi persoalan pokok diatas pemerintah menyusun Rencana pembangunan Lima Tahun Pertama yang mencakup kurun waktu 1969/1970-1973/1974. Pedoman dan arah rencana ini adalah bertumpuan pada Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966. Dengan perkataan lain TAP MPRS tersebut dijadikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pertama. Periode ini dikenal sebagai periode ekspansi ekonomi.
Strategi dasar Repelita I diarahkan pada pencapaian stabilitas nasional (ekonomi dan politik) dan pertumbuhan ekonomi. Strateginya dititikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang emnunjang sektor pertanian
Alasan dasar penekanan strategi Repelita I adalah bahwa sebagai kelanjutan langkah-langkah pemerintah orde baru, sejumlah ketetapan yang bersifat prinsipiil telah dihasilkan dalam sidang MPRS tahun 1966 tentang pembaruan dibidang ekonomi dan pembangunan (TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966). Tugas utama Orde Baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi kearah yang wajar.Untuk melaksanakan tugas itu program jangka pendek diarahkan pada pengendalian inflasi, rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi dan pencukupan sandang yang telah dilakukan. Dan dirasakan cukup berhasil, khususnya dalam hal pengendalian inflasi. Setelah perekonomian dapat stabil maka ekspansi ekonomi sebagai cerminan pembangunan ekonomi dilakukan melalui tahap-tahap atau perencanaan tertentu.
Penekanan pada sektor pertanian dipilih karena sebagian besar penduduk Indonesian (80%) tinggal di pedesaan dan bermata pencaharian di bidang pertanian (termasuk kehutanan, perkebunan, perikanan, dan peternakan). Ini berarti sektor pertanian memeberi sumbangan terbesar baik bagi penerimaan devisa maupun dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Lebih dari itu sektor pertanian yang merupakan sumber bahan baku bagi sektor industri perlu diamankan terlebih dahulu.Penekanan kegiatan pada sektor pertanian juga dilandasi pada kenyataan bahwa Indonesia yang dikenal memiliki alam yang subur itu masij juga mengimpor beras yang berarti memboroskan devisa. dengan demikian, Repelita I menetapkan sektor pertanian sebagai leading sector pembangunan ekonomi di Indonesia yang diharapkan akan mampu menarik dan mendorong sektor-sektor kegiatan ekonomi lainnya, khususnya sektor industri yang enunjang sektor pertanian seperti pabrik pupuk, insektisida serta prasarana ekonomi lainnya seperti sarana angkutan.
Strategi dasar Repelita I tersebut kemudian dijabarkan pada rencana anggaran pengeluaran pembangunan di mana sebagian besar dana dialokasikan pada bidang ekonomi, yaitu 72,28%, khususnya untuk sektor pertanian dan irigasi, sektor perhubungan dan pariwisata, industri dan pertambangan serta sektor pedesaan. Sektor-sektor diluar ekonomi seperti bidang sosial (pendidikan, kesehatan) dan bidang umum (pertahanan, keamanan) masing- masing memperoleh 16,25% dan 5,4%.
Dalam rangka menunjang strategi dasar tersebut, pada tahun 1970 pemerintah Indonesia menetapkan kebijaksanaan baru di bidang perdagangan, ekspor-impor, dan devisa. Kebijaksanaan ini merupakan lanjutan dari kebijaksanaan oktober 1966 dan kebijakan juli 1968. Kebijaksanaan baru ini dikenal dengan kebijaksanaan 16 april 1970.
Sasaran Kebijakan Oktober 1966 adalah:
* Penertiban keuangan negara yang serba kalut.
* Pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan
* Memberikan kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem "jatah" yang tidak wajar dan terbeku oleh peraturan berbelit yang mematikaninisiatif masyarakat.
Sasaran pokonya adalah membendung keganasan inflasi yang melanda indonesia. Kebijakan Juli 1968 mempunyai sasaran pokok:
* Penguasaan harga pangan, harga sandang, dan valuta asing.
* Penyediaan yang cukup bagi sarana-saran untuk peningkatan produksi dalam negeri, khususnya pangan dan sandang.
* Perbaikan prasarana yang menunjang proses produksi
* Perbaikan kelembagaan di bidang perdagangan, perbankan dan fiskal.
Sasaran kebijaksanaan April 1970:
* Lebih memperkuat stabilitas ekonomi.
* Mendorong ekspor untuk peningkatan penerimaan devisa
* Mendorong peningkatan produksi
* Mendorong dan memperlancar perdagangan
* Memperluas kegiatan ekonomi masyarakat yang berarti juga memperluas lapangan kerja.
Sasaran kebijakan ini antara lain :
* Memberi arah dan bimbingan yang lebih aktif lagi bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
* Mendorong lebih kuat dan menunjang lebih besar lagi kelancaran usaha.
* Menggairahkan kerja
* Meningkatkan produksi, dan
* Memperluas kegiatan dalam masyarakat sendiri.
Perkembangan perekonomian pada periode ini cukup tinggi (kurang lebih 6,5% per tahun). Penyebabnya dalam banyak hal adalah adanya konsistensi kebijaksanaan dalam bidang moneter, fiskal, perdagangan. Selain itu pengaruh luar negeri seperti permintaan terhadap minyak yang relatih baik dan harga minyak juga cukup baik, memberikan pengaruh yang positif terhadap perkembangan perekonomian pada periode Repelita I ini.
b. Periode 1974/1975-1978/1979 Repelita II
Pada awal periode ini pembicaraan tentang makna pembangunan mulai bergeser. Apabila sebelum periode Repelita II ini pembangunan ekonomi hanya ditekankan pada lajur pertumbuhan ekonomi, maka awal periode ini pandangan bahwa pembangunan harus berwawasan keadilan semakin dominan. pandangan ini muncul, selain didasarkan pada pengalaman negara lain, juga dari pengalaman Indonesian sendiri yang menunjukkan banhwa pembangunan ekonomi yang hanya menekankan pertumbuhan tidak mencapai maksud pembangunan intu sendiri. Untuk itu strategi pertumbuhan ekonomi pada periode ini, selain menekankan pertumbuhan ekonimi yang tinggi juga sangat menekankan pentingnya pemerataan pembangunan.
Perkembangan yang perlu mendapat perhatian adalah semakin dirasakan perlunya pedoman dalam melaksanakan pembangunan. Satu dan lain hal dimaksudkan agar pembangunan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan UUD 1945.
Berdasarkan arah dan strategi pembangunan jangka panjang sebagaimana yang ditetapkan GBHN , demi terciptanya tujuan dari setiap tahap pembanguan, pelaksanaan pembangunan dalam setiap Pelita haruslah bertumpu pada Trilogi Pembangunan yang intinya:
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pemerataan pembangunan dalam pengertian ini tidak hanya dalam arti pemerataan antar individu atau antar kelompok masyarakat, tetapi juga pemerataan antara daerah. Untuk itu dalam Repelita II, pembangunan di Indonesia mulai dengan pembangunan yang berwawasan ruang. Dalam Repelita II Indonesia dibagi dalam wilayah-wilayah pembangunan dengan tujuan agar pembangunan tidak hanya Jawasentris, atau bahkan Jakarta sentris.
Masalah-masalah lain yang dihadapi dalam Repelita II pada dasarnya merupakan masalah-masalah yang belum dapat dipecahkan dalam Repelita I, yaitu perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, pembagian pendapatan dan hasil-hasil yang lebih merata, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah-daerah, penyempurnaan dan peningkatan fasilitaspendidikan, kesehatan, perumahan rakyat. Masalah-masalah tersebut semakin nampak justrunsetelah Repelita I mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi (6-7% per tahun).
Kebijaksanaan ekonomi dalam periode ini setelah tingkat hiper inflasi mampu dikendalikan, seperti halnya kebijaksanaan perkreditan, aspek fiskal (sebagai sumber pendapatan dan sekaligus sebagai pengarahan perkembangan ekonomi) dan aspek perdagangan ( dalam rangka memperlancar arus barang yang akan mampu meningkatkan produksi).
Pada akhir periode Repelita II, semakin dirasakan bahwa pengaruh krisi moneter internasional, juga pengaruh dari kebijaksanaan proteksi, semakin membuat produk Indonesia tidak dapat bersaing di pasaran Internasional. Untuk mengatasi masalah ini, dan sebagai upaya peningkatan ekspor pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap dollar AS sebesar kurang lebih 45% pada bulan november 1978.
Sementara itu tantangan yang dihadapi dalam Repelita II ini secara garis besarnya dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Merosotnya kegiatan ekonomi dunia terutama di negara-negara industri, telah melemahkan permintaan atas ekspor hasil produksi Indonesia sedangkan inflasi di negara-negara tersebut telah meningkatkan pula harga barang-barang modal yang diperlukan bagi pembangunan.
2. Krisis pertamina (1974/75-1976/77) merupakan suatu musibah dan pengalaman yang sangat mahal bagi usaha pembangunan Indonesia. Kenaikan harga minyak bumi di pasaran dunia yang seharusnya melipat gandakan kemampuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan, ternyata harus dipakai untuk membayar hutang-hutang jangka pendek Pertamina.
3. Hambatan-hambatan dalam produksi pangan oleh karena musim keringyang luar biasa (krisis beras tahun 1974/1975)
Faktor pendorong utama laju pertumbuhan ekonomi pada periode ini adalah meningkatnya harga minyak dipasaran Internasional.
SUMBER: Gramedia Pustaka
Repelita terdiri dari 4 periode, tetapi saya hanya menjelaskan periode dimana terjadinya REPELITA 1
REPELITA atau Rencana Pembangunan Lima Tahun adalah satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah orde baru di Indonesia.
Periode 1969/1970- 1973/1974 Repelita I
Persoalan pokok yang dihadapi dalam periode ini adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilita ekonomi yang telah dapat dicapai.Semuanya ini untuk meningkatkan pendapatan riil masyarakat dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk yang senantiasa meningkat. Dalam lingkup ini termasuk di dalamnya bagaimana meningkatkan pendapatan devisa , meningkatkan kemampuan untuk pembangunan ekonomi, mengubah struktur perekonomian agar tidak tergantung pada sektor pertanian, meningkatkan produksi nasional.
Untuk menghadapi persoalan pokok diatas pemerintah menyusun Rencana pembangunan Lima Tahun Pertama yang mencakup kurun waktu 1969/1970-1973/1974. Pedoman dan arah rencana ini adalah bertumpuan pada Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966. Dengan perkataan lain TAP MPRS tersebut dijadikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pertama. Periode ini dikenal sebagai periode ekspansi ekonomi.
Strategi dasar Repelita I diarahkan pada pencapaian stabilitas nasional (ekonomi dan politik) dan pertumbuhan ekonomi. Strateginya dititikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang emnunjang sektor pertanian
Alasan dasar penekanan strategi Repelita I adalah bahwa sebagai kelanjutan langkah-langkah pemerintah orde baru, sejumlah ketetapan yang bersifat prinsipiil telah dihasilkan dalam sidang MPRS tahun 1966 tentang pembaruan dibidang ekonomi dan pembangunan (TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966). Tugas utama Orde Baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi kearah yang wajar.Untuk melaksanakan tugas itu program jangka pendek diarahkan pada pengendalian inflasi, rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi dan pencukupan sandang yang telah dilakukan. Dan dirasakan cukup berhasil, khususnya dalam hal pengendalian inflasi. Setelah perekonomian dapat stabil maka ekspansi ekonomi sebagai cerminan pembangunan ekonomi dilakukan melalui tahap-tahap atau perencanaan tertentu.
Penekanan pada sektor pertanian dipilih karena sebagian besar penduduk Indonesian (80%) tinggal di pedesaan dan bermata pencaharian di bidang pertanian (termasuk kehutanan, perkebunan, perikanan, dan peternakan). Ini berarti sektor pertanian memeberi sumbangan terbesar baik bagi penerimaan devisa maupun dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Lebih dari itu sektor pertanian yang merupakan sumber bahan baku bagi sektor industri perlu diamankan terlebih dahulu.Penekanan kegiatan pada sektor pertanian juga dilandasi pada kenyataan bahwa Indonesia yang dikenal memiliki alam yang subur itu masij juga mengimpor beras yang berarti memboroskan devisa. dengan demikian, Repelita I menetapkan sektor pertanian sebagai leading sector pembangunan ekonomi di Indonesia yang diharapkan akan mampu menarik dan mendorong sektor-sektor kegiatan ekonomi lainnya, khususnya sektor industri yang enunjang sektor pertanian seperti pabrik pupuk, insektisida serta prasarana ekonomi lainnya seperti sarana angkutan.
Strategi dasar Repelita I tersebut kemudian dijabarkan pada rencana anggaran pengeluaran pembangunan di mana sebagian besar dana dialokasikan pada bidang ekonomi, yaitu 72,28%, khususnya untuk sektor pertanian dan irigasi, sektor perhubungan dan pariwisata, industri dan pertambangan serta sektor pedesaan. Sektor-sektor diluar ekonomi seperti bidang sosial (pendidikan, kesehatan) dan bidang umum (pertahanan, keamanan) masing- masing memperoleh 16,25% dan 5,4%.
Dalam rangka menunjang strategi dasar tersebut, pada tahun 1970 pemerintah Indonesia menetapkan kebijaksanaan baru di bidang perdagangan, ekspor-impor, dan devisa. Kebijaksanaan ini merupakan lanjutan dari kebijaksanaan oktober 1966 dan kebijakan juli 1968. Kebijaksanaan baru ini dikenal dengan kebijaksanaan 16 april 1970.
Sasaran Kebijakan Oktober 1966 adalah:
* Penertiban keuangan negara yang serba kalut.
* Pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan
* Memberikan kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem "jatah" yang tidak wajar dan terbeku oleh peraturan berbelit yang mematikaninisiatif masyarakat.
Sasaran pokonya adalah membendung keganasan inflasi yang melanda indonesia. Kebijakan Juli 1968 mempunyai sasaran pokok:
* Penguasaan harga pangan, harga sandang, dan valuta asing.
* Penyediaan yang cukup bagi sarana-saran untuk peningkatan produksi dalam negeri, khususnya pangan dan sandang.
* Perbaikan prasarana yang menunjang proses produksi
* Perbaikan kelembagaan di bidang perdagangan, perbankan dan fiskal.
Sasaran kebijaksanaan April 1970:
* Lebih memperkuat stabilitas ekonomi.
* Mendorong ekspor untuk peningkatan penerimaan devisa
* Mendorong peningkatan produksi
* Mendorong dan memperlancar perdagangan
* Memperluas kegiatan ekonomi masyarakat yang berarti juga memperluas lapangan kerja.
Sasaran kebijakan ini antara lain :
* Memberi arah dan bimbingan yang lebih aktif lagi bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
* Mendorong lebih kuat dan menunjang lebih besar lagi kelancaran usaha.
* Menggairahkan kerja
* Meningkatkan produksi, dan
* Memperluas kegiatan dalam masyarakat sendiri.
Perkembangan perekonomian pada periode ini cukup tinggi (kurang lebih 6,5% per tahun). Penyebabnya dalam banyak hal adalah adanya konsistensi kebijaksanaan dalam bidang moneter, fiskal, perdagangan. Selain itu pengaruh luar negeri seperti permintaan terhadap minyak yang relatih baik dan harga minyak juga cukup baik, memberikan pengaruh yang positif terhadap perkembangan perekonomian pada periode Repelita I ini.
b. Periode 1974/1975-1978/1979 Repelita II
Pada awal periode ini pembicaraan tentang makna pembangunan mulai bergeser. Apabila sebelum periode Repelita II ini pembangunan ekonomi hanya ditekankan pada lajur pertumbuhan ekonomi, maka awal periode ini pandangan bahwa pembangunan harus berwawasan keadilan semakin dominan. pandangan ini muncul, selain didasarkan pada pengalaman negara lain, juga dari pengalaman Indonesian sendiri yang menunjukkan banhwa pembangunan ekonomi yang hanya menekankan pertumbuhan tidak mencapai maksud pembangunan intu sendiri. Untuk itu strategi pertumbuhan ekonomi pada periode ini, selain menekankan pertumbuhan ekonimi yang tinggi juga sangat menekankan pentingnya pemerataan pembangunan.
Perkembangan yang perlu mendapat perhatian adalah semakin dirasakan perlunya pedoman dalam melaksanakan pembangunan. Satu dan lain hal dimaksudkan agar pembangunan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan UUD 1945.
Berdasarkan arah dan strategi pembangunan jangka panjang sebagaimana yang ditetapkan GBHN , demi terciptanya tujuan dari setiap tahap pembanguan, pelaksanaan pembangunan dalam setiap Pelita haruslah bertumpu pada Trilogi Pembangunan yang intinya:
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pemerataan pembangunan dalam pengertian ini tidak hanya dalam arti pemerataan antar individu atau antar kelompok masyarakat, tetapi juga pemerataan antara daerah. Untuk itu dalam Repelita II, pembangunan di Indonesia mulai dengan pembangunan yang berwawasan ruang. Dalam Repelita II Indonesia dibagi dalam wilayah-wilayah pembangunan dengan tujuan agar pembangunan tidak hanya Jawasentris, atau bahkan Jakarta sentris.
Masalah-masalah lain yang dihadapi dalam Repelita II pada dasarnya merupakan masalah-masalah yang belum dapat dipecahkan dalam Repelita I, yaitu perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, pembagian pendapatan dan hasil-hasil yang lebih merata, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah-daerah, penyempurnaan dan peningkatan fasilitaspendidikan, kesehatan, perumahan rakyat. Masalah-masalah tersebut semakin nampak justrunsetelah Repelita I mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi (6-7% per tahun).
Kebijaksanaan ekonomi dalam periode ini setelah tingkat hiper inflasi mampu dikendalikan, seperti halnya kebijaksanaan perkreditan, aspek fiskal (sebagai sumber pendapatan dan sekaligus sebagai pengarahan perkembangan ekonomi) dan aspek perdagangan ( dalam rangka memperlancar arus barang yang akan mampu meningkatkan produksi).
Pada akhir periode Repelita II, semakin dirasakan bahwa pengaruh krisi moneter internasional, juga pengaruh dari kebijaksanaan proteksi, semakin membuat produk Indonesia tidak dapat bersaing di pasaran Internasional. Untuk mengatasi masalah ini, dan sebagai upaya peningkatan ekspor pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap dollar AS sebesar kurang lebih 45% pada bulan november 1978.
Sementara itu tantangan yang dihadapi dalam Repelita II ini secara garis besarnya dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Merosotnya kegiatan ekonomi dunia terutama di negara-negara industri, telah melemahkan permintaan atas ekspor hasil produksi Indonesia sedangkan inflasi di negara-negara tersebut telah meningkatkan pula harga barang-barang modal yang diperlukan bagi pembangunan.
2. Krisis pertamina (1974/75-1976/77) merupakan suatu musibah dan pengalaman yang sangat mahal bagi usaha pembangunan Indonesia. Kenaikan harga minyak bumi di pasaran dunia yang seharusnya melipat gandakan kemampuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan, ternyata harus dipakai untuk membayar hutang-hutang jangka pendek Pertamina.
3. Hambatan-hambatan dalam produksi pangan oleh karena musim keringyang luar biasa (krisis beras tahun 1974/1975)
Faktor pendorong utama laju pertumbuhan ekonomi pada periode ini adalah meningkatnya harga minyak dipasaran Internasional.
SUMBER: Gramedia Pustaka
2 komentar:
thanks artikelnya ...
Bagus artikel nya,tapi warna tulisan jangan merah ya,tidak enak dilihat mata,terimakasih.
Posting Komentar