Minggu, 27 Desember 2009

Kontribusi Koperasi Terhadap Perkembangan UMKM

Koperasi sangat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. Karena dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah termasuk Koperasi telah diakui memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Bukan UMKM jumlahnya yang besar dan tersebar di seluruh pelosok nusantara, namun keberadaannya juga memberi makna yang sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia, penyerapan tenaga kerja dan pendistribusian barang dan jasa ke seluruh pelosok nusantara. Pemberdayaan Koperasi merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Kalau kita cermati banyaknya jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 50 juta lebih yang sangat potensi untuk mengatasi kemiskinan di negeri kita ini. Dalam data BPS pada tahun 2008 jumlah mereka mencapai 31,5 juta jiwa dari jumlah penduduk di Indonesia. Mungkin jumlah tersebut akan menipis dan bahkan habis jika pemerintah serius dalam menanggapi memberdayakan pelaku UMKM.

Usaha mikro kecil menengah atau UMKM adalah salah satu bagian dari pelaku ekonomi yang besar karna UMKM merupakan pengaman bagi Perekonomian Negara Indonesia ketika dalam masa krisis. Selain menjadi sector usaha tebesar UMKM juga dapat menciptakan peluang kerja bagi tenaga kerja dalam negri sehingga dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran yang tinggi di Indonesia.

Syarifuddin Hasan juga menegaskan Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakomas) di Jakarta pada 10 November bahwa koperasi dan UMKM memiliki peran yang berkaitan langsung dengan kehidupan dan peningkatan kesejahteraan rakyat adalah nyata. Mereka juga telah terbukti menjadi penopang kekuatan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Peran usaha kecil menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari : (1) kedudukannya sebagai peran utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) peran penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

Pada tahun 2003, persentase jumlah UMKM sebesar 99,9 % dari seluruh unit usaha, yang terdiri dari usaha menengah sebanyak 62,0 ribu unit usaha dan jumlah usaha kecil sebanyak 42,3 juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha skala mikro. UMKM telah menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5 % dari jumlah tenaga kerja.

Tetapi dalam perkembangan Koperasi dan UMKM masih menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagaimana, yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi.

Kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.

Namun saat ini juga pemerintah telah memberikan perhatian yang lebih kepada usaha mikro, kecil dan menengah termasuk koperasi. Pemerintah melihat disitulah tumpuan hidup terbesar rakyat Indonesia, sebagai kekuatan ekonomi rakyat. Namun demikian, pemerintah juga tetap memberikan kesempatan berkembangnya usaha besar. Karena kehadiran mereka juga sangat dibutuhkan untuk ikut menumbuh kembangkan si kecil, yaitu usaha mikro, kecil dan menengah.

0 komentar:

Posting Komentar